Senin, 14 September 2009

Panduan mengurus Aproval Visa by Yulius Eka Agung Seputra,ST,MSi

APPROVAL VISA


1.Siapkan Data Data :

1.1 Principal : Copy Passport (harus berwarna )
Curriculum Vitae
Passphoto 4x6 sebanyak 2 lembar (Berwarna).

1.2 Agent : Copy akte pendirian
Copy SIUP
Copy TDP
Copy NPWP
Foto copy KTP pengurus (yang akan menghadiri sidang)

2. Buat surat permohonan, kepada :
KASUBDIT VISA DITJEN IMIGRASI

Isinya adalah permohonan untuk pengajuan approval atas nama (sertakan list, cukup cantumkan nama dan no passport), dan berapa lama akan dimintakan ijin tinggalnya.
Ditanda tangani oleh Direktur dan distempel.

3. Beli formulir, per orang satu formulir satu map, di lantai 6,
Seharga Rp 5.000,00 satu lembarnya.
Isi dan harus dibubuhi meterai , perlembar, ditanda tangani Direktur dan distempel perusahaan.
Masukkan dalam tiap map : formulir (satu orang satu formulir),
Data orangnya(principal) terdiri atas copy passport,
CV, passphoto
Data agent (copy :akte, SIUP, TDP, NPWP)
Foto Copy KTP pengurus (hanya yg akan mengikuti sidang)

Surat Permohonannya cukup satu saja.
Contoh : bila akan masuk 2 orang, maka ditiap map harus dicopy kan kelengkapan agent yang sama, tidak boleh hanya disatu map.


4. Bila kelengkapan selesai, ajukan ke Imigrasi Jalan Rasuna Said, Lantai 2 Loket 1, kepada Bapak xxxxxxxxxxxxxxxxxx
Ajukan paling lambat hari Senin jam 12 siang.

5. Hari Selasa merupakan hari sidang, datang ke lantai 8, sidang dimulai jam 12 siang.
Dalam sidang akan ditanyakan maksud, berapa lama dan apakah tidak ada principle dari Negara lain yang lebih baik, sehingga harus dari yang diajukan ini.
Bila disetujui ( hasilnya diketahui sore harinya jam 16.00), akan keluar esok paginya ( jam 9 pagi hari Rabu) dan difaks malamnya (Rabu malam jam 19.00).
Rapat harus dihadiri direktur atau yang namanya tercantum diakte pendirian.

BIAYA

Bila hari biasa (artinya tidak ada masalah diplomatic, tidak ada demo atau situasi politik yang panas dengan Negara dari yang principal) maka biaya yang diminta adalah Rp. 500.000,00 (limaratus ribu rupiah ) per orang.

Bila ada situasi khusus (artinya ada masalah diplomatic, banyak demo, atau ada peristiwa internasional yang menyulitkan yang berhubungan dengan Negara principal) maka biasanya supaya tetap masuk, mereka minta tambahan dan itu berkisar Rp.750.000,00 sampai Rp.1.000.000,00 (Nego).
Pembayaran dilakukan dihari pengambilan surat approval, diamplopkan langsung kepada xxxxxxxxxxx dilantai 2, jangan kepada orang lain, takut tidak sampai.
Bila ada hal lain, bisa tawar menawar hanya kepada Pak xxxxxxxxxxxx saja.




SECURITY CLEARANCE


1.Siapkan Data Data :

1.2 Principal : Copy Passport (harus berwarna )
Curriculum Vitae
Passphoto 4x6 sebanyak 6 lembar.

1.2 Agent : Copy akte pendirian
Copy SIUP
Copy TDP
Copy NPWP

2. Buat surat permohonan, kepada :
SPAM ( masing masing angkatan)

Isinya adalah permohonan untuk pengajuan SC atas nama (sertakan list, cukup cantumkan nama dan no passport), dan untuk tujuan apa dan dimana.
Ditanda tangani oleh Direktur.

3. Bila kelengkapan selesai, ajukan ke SPAM (masing2 angkatan), untuk Angkatan Laut dan Angkatan Udara di Cilangkap, untuk Angkatan Darat di Mabes AD Harmoni.


4.Setelah ada surat balasan dari SPAM, maka harus cepat cepat diuruskan ke SINTEL MABES TNI, serahkan ke
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx


Sintel Mabes TNI terletak di Gedung Utama, Lantai 2.
Umumnya Surat Persetujuan SC akan keluar dalam waktu 2 minggu, tetapi bila ke kedua orang ini, bisa satu hari keluar ( jika pengajuannya pagi hari, sore bisa selesai). Atau istilahnya adalah BON NOMOR.

5.Kembali ke SPAM masing masing angkatan dengan surat dari Sintel atau nomor surat dari Sintel, untuk dibuatkan SC oleh masing masing angkatan.

6.HAL KHUSUS
Kecuali acara diadakan di Mabes TNI, maka tidak perlu ke SPAM angkatan.





BIAYA


Untuk mempercepat, biaya yang biasa diminta adalah Rp. 250.000,00 per orang, atau Rp.500.000,00 borongan (jumlah peserta lebih dari 4 orang)
Kalau mau lebih cepat lagi, bisa lebih, tergantung dari mana orangnya.

KHUSUS


Untuk kasus tertentu, maka terkadang Sintel Mabes TNI bersedia keluarkan Surat Persetujuan SC, manakala tidak, maka untuk menyiasatinya, umumnya kedua mayor akan bilang, mereka akan tutup mata, dan untuk itu ada biaya untuk keduanya, umumnya mereka minta Rp. 500.000,00 sampai Rp. 1.000.000,00 untuk kedua nya.